![]() |
Mediasi warga Keyongan dengan pemilik kandang |
Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan akhirnya menyetujui tuntutan warga Keyongan dan bersedia menggelar mediasi dengan mempertemukan antara warga Dusun Keyongan dengan pemilik kandang ayam bernama Suwito yang juga salah satu warga Desa Penganten Kecamatan Klambu.
Mediasi sempat berjalan alot, karena warga menuntut kandang harus ditutup total. "Sejak awal pendirian kandang, warga tidak pernah dimintai persetujuan. Kandang itu menimbulkan aroma tidak sedap, sehingga sudah setahun lebih warga terganggu," ucap Taufik Nusantara Putra, perwakilan warga.
Baca Juga:
- Tak Kunjung Menemukan Titik Terang, Warga Dusun Keyongan, Penganten Ramai-ramai Datangi Dinas Lingkungan Hidup Grobogan Terkait Polemik Kandang Ayam
- Menolak Kebaradaan Kandang Ayam Peternakan, Warga Dusun Keyongan, Penganten Blokir Akses Jalan Dengan Memasang Pagar Bambu
Pemilik kandang merasa keberatan dengan tuntutan warga. "Saya mengakui belum mengantongi ijin usaha peternakan ayam. Tetapi, saya mohon jangan sampai kandang saya ditutup total. Ijinkan saya untuk berbuat sesuatu untuk keluarga dan masyarakat, karena kandang tersebut bisa memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Jujur saat ini saya menggantungkan hidup dari kandang ayam itu, karena usaha meubel saya sudah surut," tutur Suwito.
Mediasi yang berjalan sekitar tiga jam tersebut akhirnya menemukan titik temu. Pemilik kandang sepakat untuk menghentikan operasional kandang, sampai yang bersangkutan mengantongi ijin usaha peternakan ayam. Warga juga sepakat untuk membuka portal yang sempat dipasang di jalan Dusun keyongan, dan melepas sejumlah banner penolakan keberadaan kandang ayam yang dipasang di sejumlah titik di Dusun Keyongan.