![]() |
Pilkades serentak |
Untuk wilayah Kecamatan Klambu, jumlah pendaftar bakal calon kepala desa juga telah diketahui jumlahnya. Dari informasi tersebut, tak ada calon tunggal seperti yang di khawatirkan banyak kalangan sebelumnya.
Berikut ini jumlah para pendaftar bakal calon peserta Pilkades 2018 di masing-masing desa di Kecamatan Klambu:
- Wandankemiri 4 peserta
- Jenengan 3 peserta
- Menawan 2 peserta
- Terkesi 2 peserta
- Klambu 6 peserta
- Penganten 2 peserta
- Taruman 2 peserta
Dari data diatas masih ada 2 desa lagi yang belum diketahui informasinya. Desa tersebut yakni Desa Kandangrejo dan Desa Selojari.
Untuk Desa Klambu sendiri jumlah pendaftar sebagai peserta Pilkades adalah yang terbanyak diantara desa lainnya. Ada 6 orang bakal calon yang sudah memastikan diri untuk mendaftar sebagai bakal calon.
Jika mengacu pada Sebagaimana Peraturan Bupati No 35 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa, jumlah calon kades dibatasi minimal 2 orang dan maksimal 5 orang. Maka, jika bakal calon lebih dari lima harus ada seleksi berupa tes tambahan. 1 orang, nantinya dipastikan tersingkir.