![]() |
Surat edaran dari dinas pekerjaan umum |
Dalam surat itu warga diharapkan secara sukarela segera membongkar bangunan mereka dalam waktu dekat karena dianggap mengganggu estetika bendung Klambu. Semua ini juga tak lepas dari dampak dari adanya megaproyek yang tengah dilaksanakan di bendung Klambu itu sendiri.
Diarea bendung Klambu memang terdapat beberapa bangunan yang berdiri secara tak berijin baik berupa rumah maupun warung. Meski telah puluhan tahun berdiri diwilayah tersebut, nampaknya kali ini mereka harus segera beranjak dari lahan milik negara itu
Suka atau tidak hal ini pasti akan segera terjadi karena memang itulah konsekuensi yang harus ditanggung jika mendirikan bangunan diatas lahan milik negara. (KK-SHP)